Rabu, 29 Februari 2012 15:29
TEHERAN - Di tengah desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Iran bersedia melakukan pembicaraan dengan badan atom internasional (IAEA) mengenai program nuklirnya, Negeri Paramullah itu menegaskan bahwa nuklir mereka untuk damai. Iran bahkan menyebutkan senjata nuklir adalah sebuah dosa besar.
Pekan lalu IAEA tidak diberikan akses kepada instalasi militer Iran. Selama ini dunia Barat mencurigai senjata nuklir Iran disimpan dalam instalasi militer itu.
"Kami tidak bermaksud untuk mencari kejayaan ataupun keberhasilan bahkan kekuasaan lewat senjata
nuklir," tegas Menteri Luar Negeri Iran Ali Akbar Salehi seperti dikutip ABC News, Rabu (29/2/2012).
nuklir," tegas Menteri Luar Negeri Iran Ali Akbar Salehi seperti dikutip ABC News, Rabu (29/2/2012).
"Berdasarkan fatwa dari pemimpin tertinggi memproduksi, memiliki, atau bahkan menggunakan senjata nuklir adalah ilegal. Penggunaan senjata nuklir ini amatlah berbahaya dan dilarang karena dianggap sebagai dosa besar," lanjut Salehi.
Selain itu, Menlu Salehi menuding negara Barat menerapkan standar ganda terhadap nuklir Iran. Barat dianggap mendukung Israel yang tidak meratifikasi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Israel sendiri diyakini merupakan satu-satunya Timur Tengah yang memiliki senjata nuklir.
"Berulangkali sudah kami tegaskan. Ada dua alternatif dalam menghadapi program nuklir Iran yang damai. Pertama dengan bekerja sama dan melakukan interaksi, sementara cara lain adalah melakukan konfrontasi dan konflik," ucap Salehi.
"Program nuklir kami digunakan untuk kepentingan damai dan kami tidak mencari konfrontasi," imbuhnya.
Namun segala ucapan Salehi ini dibantah oleh perwakilan Amerika Serikat (AS) dalam Konferensi Pelucutan Senjata di Swiss, Laura Kennedy. Menurutnya, Iran jelas telah gagal untuk memenuhi kewajiban internasional terkait program nuklirnya.
Menurut Kennedy, Iran telah memperluas kapasitas pengayaan uranium hingga hampir 20 persen. Selain itu, Kennedy melihat Iran meneruskan program nuklirnya yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB).
sumber : okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar