Empat Tahun Lagi Ekonomi Cina Geser Amerika Serikat

Cina segera menggusur posisi Amerika Serikat (AS) sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Itu akan terjadi sekitar empat tahun lagi Baca Lagi ...

Sepanjang 2012, 129 ABG Diculik dan Diperkosa

JAKARTA - Maraknya aksi penculikan disertai kekerasan seksual pada anak membuat khawatir banyak pihak. Seiring perkembangan zaman, faktor teknologi Baca Lagi ...

Universitas Harvard Diguncang Skandal Nyontek

BOSTON - Perguruan tinggi pertama di Amerika, Universitas Harvard, hampir secara universal dianggap sebagai standar tertinggi dalam pendidikan Baca Lagi ...

Putus Cinta, Wanita Ini Potong Urat Nadi

BANDUNG – Fani (30), nyaris tewas setelah mencoba memotong urat nadi tangan kirinya di Jalan Balong Gede, Kecamatan Regol, Bandung, Sabtu Baca Lagi ...

"E-mail" Rahasia Ungkap Penguburan Osama

Sejumlah e-mail internal militer AS yang bersifat rahasia mengungkapkan bahwa jenazah Osama bin Laden dimandikan, dibungkus dengan kain Baca Lagi ...

Sadis.... Ruyati Menghembuskan Nafas Dengan Tebasan Pedang

Minggu, 19/06/2011 16:09 WIB

Jakarta - Ruyati menghembuskan nafas dengan tebasan pedang pada Sabtu kemarin. Perempuan 54 tahun itu dihukum karena membunuh majikan perempuannya.

Berikut ini kronologi kasus Ruyati, yang dihimpun detikcom, Minggu (19/6/2011):

2008
Ruyati binti Sapubi berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW dengan menggunakan jasa pengirim tenaga kerja PT Dasa Graha Utama Bekasi. Menurut
LSM Migrant Care, umur Ruyati dimudakan 9 tahun.

31 Desember 2009
Kontak terakhir Ruyati dengan keluarganya di Bekasi. Ruyati pernah mengeluh pada keluarganya bahwa majikannya yang sekarang ini suka berlaku kasar padanya.

10 Januari 2010
Ruyati binti Sapubi membunuh majikan perempuannya bernama Khairiya Hamid binti Mijlid dengan alat pemotong daging.

Mei 2010
Ruyati diadili pertama kali, terancam hukuman qisas yaitu hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukannya. Pendeknya, membunuh dijatuhi hukuman dibunuh.

Maret 2011
LSM Migrant Care mengingatkan sejumlah TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi termasuk Ruyati.

April 2011
Menkum Patrialis Akbar pergi ke Arab Saudi untuk melobi pemerintah Arab Saudi agar mengampuni para TKI yang melanggar hukum. Kemlu RI menegaskan telah memberikan bantuan hukum dan kekonsuleran pada Ruyati.

Mei 2011
Ruyati diadili lagi, dijatuhi hukuman qisas.

Sabtu, 18 Juni 2011
Ruyati dieksekusi pukul 15.00 WIB di Kota Makkah, menjadi orang ke-28 yang dieksekusi pada tahun ini. Jenazah langsung dimakamkan.

Minggu, 19 Juni
Pagi hari, Kemlu menghubungi keluarga Ruyati di Bekasi, memberitahukan pemancungan itu. Kemlu RI mengecam pemancungan itu karena tidak diberitahu pemerintah Saudi dan akan memanggil Dubes Saudi di Jakarta. Keluarga Ruyati meminta jenazah dimakamkan di Indonesia.



Dre@ming Post______
sumber : detik

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar