SYDNEY - Autralia mulai Rabu (8/6/2011) ini menghentikan ekspor hewan ternak hidup ke Indonesia hingga enam bulan ke depan. Hal ini merupakan buntut dari penyiksaan sapi di Rumah Potong Hewan Indonesia yang ditayangkan televisi di Australia.
"Kami perlu membangun perlidungan yang memadai bahwa para eksportir memberikan jaminan yang terbukti dan transparan mengenai rantai suplai, mulai dari pengiriman setiap hewan ternak Australia sampai tempat penjagalan," sebut Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig kepada radio
ABC.
ABC.
Ditegaskan Ludwig, ekspor hewan ternak yang mencapai nilai 340 juta dollar AS itu tidak akan dilakukan sampai ada jaminan mengenai perlindungan hewan di Indonesia. " Itu memang akan memakan waktu, untuk memastikan bahwa kami mendapatkan jaminan tersebut," tambahnya.
Larangan ini tepat seminggu setelah Canberra menghentikan ekspor sapi hidup ke 11 RPH Indonesia yang tampak dalam laporan televisi Australia yang memperlihatkan penyiksaan sapi di RPH. Penyiksaan tersebut membuat kemarahan kelompok-kelompok perlindungan hewan di Australia dan meminta pemerintahnya bertindak tegas.
Dre@ming Post______
sumber : kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar