Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta memerintahkan polisi untuk menangkap semua koruptor yang lari dari Indonesia. Sambil menjemput paksa mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin, tim khusus Polri diharapkan dapat memulangkan belasan koruptor lain yang bersembunyi di Singapura.
"Presiden SBY seharusnya memerintahkan Polri menangkap semua tersangka koruptor yang lari dari Indonesia. Kalau hanya memerintahkan penangkapan Muhammad Nazaruddin, presiden otomatis akan dinilai diskriminatif dalam menyikapi kasus hukum," ujar anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
Hal ini disampaikan Bambang kepada detikcom, Minggu (3/7/2011).
Bambang menuturkan, cukup banyak koruptor yang lari ke luar negeri. Beberapa diantaranya ke Singapura. Sejumlah koruptor kasus BLBI pun hingga kini belum bisa dipulangkan polisi.
"Saat ini belasan hingga puluhan WNI yang bermasalah dengan hukum diyakini bersembunyi di sejumlah negara, terutama Singapura. Jadi, bukan hanya Nazaruddin atau Nunun Nurbaeti, masih ada nama lain seperti Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Atau, Bambang Soetrisno dan Adrian Kiki Ariawan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," bebernya.
Karena itu diharapkan presiden memberikan tugas ganda kepada tim Polri. Sehingga Polri juga punya
tanggungjawab untuk memulangkan para koruptor tersebut dan membuat mereka jera.
"Artinya, dalam perintahnya kepada Kapolri, fokus tugas mestinya tidak hanya pada penangkapan Nazaruddin, melainkan juga kepada semua tersangka koruptor yang lari dari Indonesia Sebab, dari para buron itu, negara masih memiliki tagihan yang jumlahnya mencapai puluhan trilyun rupiah. Kalau Densus 88 Polri Anti Teror bisa memburu para tersangka teroris, satuan-satuan khusus yang dibentuk Polri pun pasti mampu memburu tersangka koruptor," jelasnya.
Kalau tak mampu sendiri, polisi bisa bekerjasama dengan interpol, sama dengan saat ini dimana polisi tengah mengejar Nazaruddin yang tersangkut kasus suap Kemenpora dam Nunun Nurbaetie.
"Kalau perburuan Nunun Nurbaetie dilakukan melalui kerja sama dengan interpol, strategi yang sama mestinya bisa diterapkan untuk memburu tersangka koruptor lainnya. Kalau paspor Nunun dicabut, cabut juga paspor atas nama tersangka koruptor lainnya. Kalau semua tersangka koruptor diperlakukan sama, tudingan tentang diskriminasi perlakuan kasus hukum atau tebang pilih akan hilang dengan sendirinya," tandasnya.
"Presiden SBY seharusnya memerintahkan Polri menangkap semua tersangka koruptor yang lari dari Indonesia. Kalau hanya memerintahkan penangkapan Muhammad Nazaruddin, presiden otomatis akan dinilai diskriminatif dalam menyikapi kasus hukum," ujar anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.
Hal ini disampaikan Bambang kepada detikcom, Minggu (3/7/2011).
Bambang menuturkan, cukup banyak koruptor yang lari ke luar negeri. Beberapa diantaranya ke Singapura. Sejumlah koruptor kasus BLBI pun hingga kini belum bisa dipulangkan polisi.
"Saat ini belasan hingga puluhan WNI yang bermasalah dengan hukum diyakini bersembunyi di sejumlah negara, terutama Singapura. Jadi, bukan hanya Nazaruddin atau Nunun Nurbaeti, masih ada nama lain seperti Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Atau, Bambang Soetrisno dan Adrian Kiki Ariawan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," bebernya.
Karena itu diharapkan presiden memberikan tugas ganda kepada tim Polri. Sehingga Polri juga punya
tanggungjawab untuk memulangkan para koruptor tersebut dan membuat mereka jera.
"Artinya, dalam perintahnya kepada Kapolri, fokus tugas mestinya tidak hanya pada penangkapan Nazaruddin, melainkan juga kepada semua tersangka koruptor yang lari dari Indonesia Sebab, dari para buron itu, negara masih memiliki tagihan yang jumlahnya mencapai puluhan trilyun rupiah. Kalau Densus 88 Polri Anti Teror bisa memburu para tersangka teroris, satuan-satuan khusus yang dibentuk Polri pun pasti mampu memburu tersangka koruptor," jelasnya.
Kalau tak mampu sendiri, polisi bisa bekerjasama dengan interpol, sama dengan saat ini dimana polisi tengah mengejar Nazaruddin yang tersangkut kasus suap Kemenpora dam Nunun Nurbaetie.
"Kalau perburuan Nunun Nurbaetie dilakukan melalui kerja sama dengan interpol, strategi yang sama mestinya bisa diterapkan untuk memburu tersangka koruptor lainnya. Kalau paspor Nunun dicabut, cabut juga paspor atas nama tersangka koruptor lainnya. Kalau semua tersangka koruptor diperlakukan sama, tudingan tentang diskriminasi perlakuan kasus hukum atau tebang pilih akan hilang dengan sendirinya," tandasnya.
Dre@ming Post______
sumber : kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar