Empat Tahun Lagi Ekonomi Cina Geser Amerika Serikat

Cina segera menggusur posisi Amerika Serikat (AS) sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Itu akan terjadi sekitar empat tahun lagi Baca Lagi ...

Sepanjang 2012, 129 ABG Diculik dan Diperkosa

JAKARTA - Maraknya aksi penculikan disertai kekerasan seksual pada anak membuat khawatir banyak pihak. Seiring perkembangan zaman, faktor teknologi Baca Lagi ...

Universitas Harvard Diguncang Skandal Nyontek

BOSTON - Perguruan tinggi pertama di Amerika, Universitas Harvard, hampir secara universal dianggap sebagai standar tertinggi dalam pendidikan Baca Lagi ...

Putus Cinta, Wanita Ini Potong Urat Nadi

BANDUNG – Fani (30), nyaris tewas setelah mencoba memotong urat nadi tangan kirinya di Jalan Balong Gede, Kecamatan Regol, Bandung, Sabtu Baca Lagi ...

"E-mail" Rahasia Ungkap Penguburan Osama

Sejumlah e-mail internal militer AS yang bersifat rahasia mengungkapkan bahwa jenazah Osama bin Laden dimandikan, dibungkus dengan kain Baca Lagi ...

Berzina Dengan Suami Kakaknya, Wanita Taiwan Dibui 18 Bulan

Sabtu, 26/11/2011 17:19

Taipei - Seorang wanita dijatuhi vonis penjara 18 bulan oleh pengadilan Taiwan karena berzina dengan suami kakaknya. Selain dihukum penjara, wanita yang tidak disebutkan namanya itu juga diharuskan membayar denda.

Kakak dari wanita Taiwan itu, Chong mengetahui kalau suaminya telah sering tidur dengan wanita itu sejak tahun 2000 lalu. Namun awalnya, Chong memutuskan untuk memaafkan mereka berdua. Sebabnya, suami dan adik perempuannya itu telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Namun ternyata pasangan itu kembali bertemu diam-diam. Ketika akhirnya Chong mengetahui hal itu, dia marah besar. Chong pun seperti dilansir media Taiwan, Nanyang Siang Pau dan dilansir harian The Star, Sabtu (26/11/2011), memutuskan untuk melaporkan suami dan adiknya itu ke polisi.

Kepada Chong, suaminya baru mengakui perselingkuhan itu pada Oktober lalu. Pria itu bahkan memberikan
buku hariannya yang mencatat 547 hubungan seks yang dilakukan di berbagai hotel selama satu dekade ini.

Oleh Pengadilan Distrik Kaohsiung, adik perempuan Chong juga diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 700.000. Uang tersebut sebagai kompensasi atas penderitaan psikologis yang dialami Chong.

sumber : detik

Berita Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar