SYDNEY -  Autralia mulai Rabu (8/6/2011)  ini menghentikan ekspor hewan ternak hidup ke Indonesia 
hingga enam  bulan ke depan. Hal ini merupakan buntut dari  penyiksaan sapi di Rumah  Potong Hewan Indonesia yang ditayangkan televisi di Australia.
hingga enam  bulan ke depan. Hal ini merupakan buntut dari  penyiksaan sapi di Rumah  Potong Hewan Indonesia yang ditayangkan televisi di Australia."Kami  perlu membangun perlidungan yang memadai bahwa para eksportir  memberikan jaminan yang terbukti dan transparan mengenai rantai suplai,  mulai dari pengiriman setiap hewan ternak Australia sampai tempat  penjagalan," sebut Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig kepada radio  
ABC.
ABC.
Ditegaskan Ludwig, ekspor hewan ternak yang mencapai nilai  340 juta dollar AS itu tidak akan dilakukan sampai ada jaminan mengenai  perlindungan hewan di Indonesia.  " Itu memang akan memakan waktu, untuk  memastikan bahwa kami mendapatkan jaminan tersebut," tambahnya.
Larangan  ini tepat seminggu setelah Canberra menghentikan ekspor sapi hidup ke  11 RPH Indonesia yang tampak dalam laporan televisi Australia yang  memperlihatkan penyiksaan sapi di RPH. Penyiksaan tersebut membuat  kemarahan kelompok-kelompok perlindungan hewan di Australia dan meminta  pemerintahnya bertindak tegas.
Dre@ming Post______
sumber : kompas






Tidak ada komentar:
Posting Komentar